nusakini.com - Jakarta - Hingga 31 Oktober 2017, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Jakarta Selatan sudah mencapai Rp 5,3 triliun.


Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, untuk penerimaan pajak dan retribusi di Jakarta Selatan tahun 2017, pihaknya menargetkan sebanyak Rp 6,3 triliun.


"Sisanya, akan terus kami upayakan agar target penerimaan pajak dan retribusi daerah bisa tercapai," tuturnya.


Ia menambahkan, agar target bisa tercapai, pihaknya melalui 10 UPPRD kecamatan di Jakarta Selatan gencar memasang plang atau stiker pada wajib pajak yang belum membayar pajaknya.


"Dengan pemasangan tanda ini, bisa membuat wajib pajak segera membayar pajaknya. Sebab, pajak yang dibayar ini akan digunakan untuk membangun Jakarta," tandasnya.(pr/kj/al)